home icon
search icon
menu icon
Profil

Tentang Direktorat Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara

Direktorat Sumber Daya Manusia (Direktorat SDM) Universitas Sumatera Utara merupakan unsur pelaksana universitas yang mempunyai tugas dalam pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Universitas Sumatera Utara.

Direktorat SDM melaksanakan pengelolaan sumber daya manusia yang mencakup dosen dan tenaga kependidikan, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan dan penempatan, administrasi kepegawaian, pengembangan kompetensi dan karier, pengelolaan kinerja, kesejahteraan, penghargaan dan disiplin, hingga pemberhentian dan layanan purnabakti.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Direktorat SDM berkomitmen membangun tata kelola sumber daya manusia yang profesional, transparan, akuntabel, adaptif, dan berbasis digital guna mendukung pencapaian visi dan sasaran strategis Universitas Sumatera Utara.

Profil Direktur

direktur Direktorat Sumber Daya Manusia

Emerson Pascawira Sinulingga, S.T., M.Sc. Ph.D.

Profil Direktur

Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia USU

Emerson Pascawira Sinulingga, S.T., M.Sc., Ph.D.
Direktur Direktorat Sumber Daya Manusia
Universitas Sumatera Utara

Visi dan Misi

Terwujudnya tata kelola sumber daya manusia Universitas Sumatera Utara yang profesional, unggul, berintegritas, adaptif, dan berbasis digital.

  1. Menyelenggarakan layanan sumber daya manusia yang profesional, responsif, transparan, dan akuntabel.
  2. Mengembangkan pengelolaan sumber daya manusia yang terintegrasi dan berbasis teknologi informasi serta data.
  3. Meningkatkan kompetensi, kapasitas, dan pengembangan karier dosen serta tenaga kependidikan.
  4. Mendorong budaya kerja berbasis kinerja, integritas, kolaborasi, dan pelayanan prima.
Tugas dan Tujuan

Direktorat Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan sumber daya manusia Universitas Sumatera Utara yang meliputi dosen dan tenaga kependidikan serta mengoordinasikan penyelenggaraan layanan administrasi dan pengembangan SDM pada satuan kerja di lingkungan Universitas.

  1. Mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia yang efektif, efisien, profesional, transparan, dan akuntabel.
  2. Memenuhi kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan sesuai kebutuhan dan pengembangan organisasi.
  3. Meningkatkan kompetensi, kapasitas, profesionalisme, dan pengembangan karier pegawai.
  4. Mewujudkan pengelolaan kinerja yang objektif dan berbasis capaian.
  5. Meningkatkan kualitas layanan kepegawaian yang cepat, tepat, dan berbasis digital.
  6. Mendukung pencapaian sasaran strategis Universitas Sumatera Utara melalui pengelolaan SDM yang berkelanjutan.
Sejarah

2014

Sejarah Direktorat Sumber Daya Manusia USU

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2014 tentang Statuta Universitas Sumatera Utara pasal 25 ayat (5) yang menyatakan bahwa “pelaksana administrasi terdiri atas biro pelaksana administrasi pada satuan organisasi tingkat Universitas, pelaksana pada tingkat Fakultas, atau Satuan Kerja lain. Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Universitas Sumatera Utara (USU) sebagai salah satu Biro Pelaksana Administrasi pada satuan organisasi tingkat Universitas, berperan dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Dosen) Tetap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tenaga Kependidikan Tetap PNS, Tenaga Pendidik (Dosen) Tidak Tetap Non PNS, dan Tenaga Kependidikan Tidak Tetap Non PNS, sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam menjalankan berbagai kegiatan di bidang pengelolaan administrasi kepegawaian, perencanaan dan pengembangan, serta kegiatan di bidang kesejahteraan Sumber Daya Manuasia di lingkungan USU. Biro Sumber Daya Manusia dipimpin oleh seorang Kepala (Kepala Biro), dan berada dibawah serta bertanggung jawab kepada Wakil Rektor II. Dalam menjalankan perannya dalam pengelolaan administrasi kepegawaian, perencanaan dan pengembangan dan kegiatan lainnya dibidang kesejahteraan Sumber Daya Manusia, Biro Sumber Daya Manusia Universitas Sumatera Utara terdiri dari 2 (dua) Bagian yaitu Bagian Kepegawaian, dan Bagian Pengembangan dan Kesejahteraan. 2014

2026

Pada tahun 2026, sejalan dengan penataan struktur organisasi dan tata kerja Universitas Sumatera Utara, pengelolaan sumber daya manusia diperkuat melalui pembentukan Direktorat Sumber Daya Manusia. Transformasi dari Biro Sumber Daya Manusia menjadi Direktorat Sumber Daya Manusia menandai penguatan fungsi pengelolaan SDM dari yang sebelumnya dominan administratif menjadi lebih strategis, terintegrasi, berbasis kompetensi, kinerja, data, serta didukung transformasi digital. Direktorat Sumber Daya Manusia berperan dalam memastikan tersedianya dosen dan tenaga kependidikan yang kompeten, profesional, berintegritas, dan berkinerja tinggi guna mendukung pencapaian sasaran strategis Universitas Sumatera Utara.

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi