Persyaratan peserta
Siapa yang dapat mengikuti?
Dosen aktif pada perguruan tinggi negeri atau swasta
Memiliki NUPTK yang terdaftar di SISTER
Mendapat persetujuan pimpinan perguruan tinggi untuk mengikuti AA
Memiliki jabatan akademik minimal Lektor
Telah lulus PEKERTI paling cepat 1 tahun yang dibuktikan dengan sertifikat
Melampirkan RPS atau dokumen setara beserta bahan ajar, media, asesmen, bukti pembimbingan, dan lembar pengesahan unit